PERAN PEMUDA DALAM PENGAWASAN DANA DESA
Alokasi Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa yang diperoleh dari dana perimbangan APBN yang ditranfer kepada pemerintah daerah. Dalam upaya mengawasi penggunaan dana Desa, hal pertama yang mesti pemuda miliki adalah kecerdasan dan pemahaman tentang dana desa (Antonius Sukiman, S.AP). Hal ini dilakukan agar pemuda sebagai barisan pelopor pengawas dana desa tidak dibodohi, dipermainkan dan ditipu oleh oknum – oknum yang ingin melakukan pengelapan dana desa.
Setelah pemuda paham secara detail mengenai sumber dan kegunaan dari alokasi dana desa, maka langkah selanjutnya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sumber dan kegunaan dari dana desa, serta memberikan pemahaman pentingnya Transparansi, Informasi, dan Komunikasi terkait dengan alokasi dana desa (Dionesius Budi). Selain itu pemuda mesti masuk dalam jabatan yang memiliki pengaruh di desa, hal ini dilakukan agar pemuda memiliki wibawa dalam menyambung lidah masyarakat di mata perangkat desa, sehinga transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa dapat disorot secara terbuka (Perdinandus).
Pengetahuan tentang alokasi dana desa tidak hanya perlu dipahami oleh masyarakat, Perangkat Desa mesti juga memiliki pemahaman yang baik tentang alokasi dana desa dan memiliki komitmen untuk menggunakan alokasi dana desa sesuai dengan peruntukannya (Ronal Darma, S.AP).
Bentuk pemahaman yang mesti diberikan pemuda kepada masyarakat adalah mengenalkan Alokasi Dana desa bersumber dari dana perimbangan (anggaran belanja) yang ditransfer lewat APBN pada pemerintah daerah. Sebanyak 10% dari dana tersebut, diberikan kepada desa, dana inilah yang disebut sebagai alokasi dana desa. Penggunaan dana desa dibagi menjadi 2 :
1.70% dari alokasi dana desa, digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa
2.30% dari alokasi dana desa, digunakan untuk gaji, tunjangan dan intensif perangkat desa,BPD, dan RT/RW.
Alokasi Dana desa digunakan pula untuk pemberdayaan dan pembangunan desa, oleh sebab itu, pemuda mesti dapat melihat potensi yang benar – benar diperlukan untuk diprioritaskan sebagai program yang dilaksanakan dengan sumber dana berasal dari alokasi dana desa (Gerardus Jova).
Comments
Post a Comment